|
Ditulis oleh: Barony Herdiarto
|
|
Friday, 24 April 2009 |
|
Latar belakang Penggunaan energi terbarukan dengan persentase 17 % dari energi mix nasional seperti yang tertuang dalam blue print pengelolaan energi nasional 2005-2025 membuat stakeholder di bidang ketenagalistrikan pro aktif mencari solusi percepatan pengembangan energi terbarukan. Percepatan bukan hanya mengenai penelitian dan pengembangan akan tetapi dilakukan disemua sektor secara simultan yang meliputi kebijakan pendukung, analisa kegagalan dan pengembangan kerjasama antar lembaga untuk mendapatkan kesamaan visi dan sinergi dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Di sisi lain pertumbuhan permintaan akan energi listrik dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan (rata rata di atas 7 %/ tahun)(1) sedangkan pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan pembangunan pembangkit sehingga terjadilah krisis listrik pada pertengahan tahun 2007 sampai akhir tahun 2008 |
|
Selengkapnya...
|