Home arrow Berita YPC arrow Energi sebagai penopang industri kreatif
Selamat Datang! di situs resmi Yayasan Pijar Cendikiawan, sebuah yayasan yang konsen di bidang Energi Terbarukan (Renewable Energy)
 
Energi sebagai penopang industri kreatif E-mail
Ditulis oleh: Barony Herdiarto   
Thursday, 21 May 2009

Pada bulan Desember 2008 Presiden RI secara resmi menyatakan tahun 2009 sebagai tahun Indonesia kreatif yang mengusung pelaksanaan cetak biru dari pengembangan industri kreatif atau ekonomi kreatif 2009 – 2025.

Istilah industri kreatif ini belum terdefinisi dengan jelas namun pada dasarnya, pengembangan industri kreatif merupakan suatu bentuk kreatifitas dan inovasi dalam menghasilkan produk atau jasa dengan menggunakan kandungan nilai kreatif.

Jika dijabarkan secara lebih luas maka industri kreatif adalah sistem kegiatan sekelompok manusia atau individu yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang memiliki nilai kultural, artistic, estetika, intelektual dan emosional bagi pelanggan di pasar (1).


Industri kreatif ini menjadi sorotan pemerintah Indonesia karena mampu bertahan dari terpaan krisis financial global sedangkan industri manufaktur, pertambangan, pertanian dan industri padat modal lainnya mengalami krisis yang cukup memprihatinkan.

Selain industri kreatif, terdapat dua sector yang mendorong pertumbuhan perekonomian ketika ekonomi dunia melambat. Dua sector lainnya yaitu pariwisata dan tenaga kerja yang handal, terampil dan berbudaya (1).

Pemerintah Indonesia memetakan 14 sub sector Industri kreatif, yaitu : (i). periklanan, (ii). Arsitektur, (iii). Pasar seni dan barang antic. (iv). Kerajinan, (v). design, (vi). Fesyen, (vii). Video, film dan fotografi, (viii). Permainan interaktif, (ix). Musik, (x). seni pertunjukan, (xi). Penerbitan dan percetakan, (xii). Layanan computer dan peranti lunak, (xiii). Televise dan radio, (xiv). Riset dan pengembangan.

Peran energi dalam pengembangan industri kreatif ini tidak dapat diabaikan. Krisis energi yang telah terjadi sebanyak tiga kali pada tahun 1970 an, tahun 1999 dan krisis energi ketiga di tahun 2008 dapat dijadikan pelajaran  bahwa gejolak ketersediaan energi sangat berdampak pada semua sector tidak terkecuali sector industri kreatif. Dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat adalah daya beli masyarakat yang menurun, disektor perbankan terjadi peluang kredit macet, di sector investasi timbulnya keraguan investor, di sector ketahanan dan keamanan munculnya demo menentang berbagai kebijakan pemerintah terkait krisis energi dan dampak krisis energi bagi sector industri termasuk industri kreatif adalah meningkatnya harga produksi suatu produk atau jasa.

Menyikapi krisis energi khususnya yang terjadi di pulau jawa bali sebagai wilayah pengguna energi listrik terbesar di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan pendukung pengembangan ketersediaan energi yang bersifat jangka pendek maupun yang bersifat jangka panjang. Program pemerintah terkait penyediaan energi dalam jangka pendek adalah pembangunan mega proyek 10.000 MW tahap pertama dengan sumber energi batu bara diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik Akan tetapi dengan melihat laju pertumbuhan dan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2012, akan terjadi lagi kekurangan daya sehingga pemerintah mulai mencanangkan program 10.000 MW tahap II dimana pada tahap ini sumber energi terbarukan mendapat porsi 70% (7.000 MW)(2).

Mega proyek 10.000 MW yang direncanakan selesai pada pertengahan tahun 2009 diharapkan dapat menjawab tantangan ketersediaan energi bagi seluruh sector terutama sector industri yang merupakan motor penggerak perekonomian nasional. Namun, jika kita melihat program pemerintah mengenai desa madiri energi (DME), pengembangan energi terbarukan dan pengembangan industri kreatif maka dapat kita jadikan tiga program tersebut sebagai satu kesatuan pengembangan perekonomian baru.

Konsep desa E3I(3) sebagai desa mandiri energi yang berkembang saat dapat dijabarkan sebagai gabungan dari program pengembangan pemanfaatan energi terbarukan, pengembangan industri kreatif dan pengembangan desa mandiri energi yang mengutamakan pemberdayaan dan potensi setempat.

Jika dilihat dari ketersediaan sumber bahan baku industri kerajinan, maka potensi ketersediaan bahan baku sangatlah besar dan terdapat hampir diseluruh wilayah Indonesia begitu juga dengan ketersediaan sumber energi terbarukan yang melimpah diseluruh wilayah Indonesia. Sedangkan jika ditinjau dari jenis usaha yang mungkin dikembangkan di wilayah pedesaan, maka usaha yang sesuai adalah jenis industri skala kecil dan menengah yang ketahanannya terhadap krisis ekonomi tahun 1997 telah terbukti. Kesemua ini merupakan potensi yang belum dimanfaatkan keberadaannya secara maksimal.

Ke tiga belas sub sector indistri kreatif lainnya berada dalam industri pendukung pengembangan industri kerajinan sehingga dengan banyaknya desa mandiri energi maka akan semakin banyak sector industri kreatif dan meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan. Skema pemanfaatan energi terbarukan pada mega proyek 10.000 MW tahap II akan dapat terwujud.

Namun, kesemua potensi tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan tanpa adanya dukungan dana dari berbagai pihak. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai skema pendanaan untuk bermacam kegiatan yang tentunya dalam jumlah terbartas. Akan terjadi pemilahan program unggulan yang akan memperoleh pendanaan. Kompetisi ini sangatlah wajar jika dilakukan pemilihan program unggulan yang wajar dan sesuai dengan prosedur. Mediator dan designer program yang kreatif dan inovatiflah yang akan muncul sebagai pemenang jika seluruh proses dilakukan secara procedural dan secara transparan.

Begitu pula dengan skema pendanaan program desa mandiri energi, industri kreatif dan pemanfaatan energi terbarukan. Perencanaan program yang didahului oleh komitmen stakeholder merupakan dasar untuk memperoleh pendanaan integrasi ketiga program tersebut.

Dengan berjalannya pemanfaatan potensi setempat, maka ketiga belas sub sector industri kreatif juga akan berjalan sehingga semakin banyak desa mandiri energi maka akan semakin banyak pula industri kreatif, semakin banyak pemanfaatan energi terbarukan dan target mega proyek 10.000 MW dengan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 70% akan tercapai.

 

Daftar pustaka

1.      Eddy Jusuf H, Peluang pasar industri kreatif, Harian pikiran rakyat, 15 Januari 2009

2.      http://elektroindonesia.com/web/bidang ketenagalistrikan

3.      Kamaruddin Abdullah, Implementasi konsep desa mandiri E3I dalam rangka memacu pemanfaatan teknologi berbasis SET, Seminar nasional energi dan kemiskinan, 18 November 2008, Padang

 
< Prev   Next >

Statistik

Visitors: 140684


© 2010 Yayasan Pijar Cendikiawan.
Hosted By VIPNET Lampung