Home arrow Berita YPC arrow Energi - ekonomi karbon rendah
Selamat Datang! di situs resmi Yayasan Pijar Cendikiawan, sebuah yayasan yang konsen di bidang Energi Terbarukan (Renewable Energy)
 
Energi - ekonomi karbon rendah E-mail
Ditulis oleh: Barony Herdiarto   
Tuesday, 02 June 2009
Latar belakang
Indonesia yang merupakan negara anggota Asian Development Bank (ADB) menjadi tuan rumah pertemuan tahunan ADB yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, awal Mei 2009. Pertemuan ini dihadiri oleh 67 negara anggata ADB dengan dua isu utama yang telah mengancam kawasan Asia-Pasifik yaitu isu krisis keuangan dan pemanasan global(1). Kedua krisis ini terjadi disebabkan oleh satu penyebab utama yaitu tata ekonomi global high carbon economy(2). 
High carbon economy merupakan suatu tatanan ekonomi yang memanfaatkan sumber energi fosil sebagai penyedia energi utama untuk kegiatan di dunia yang pemanfaatannya terus meningkat sejak perang dunia kedua. Hal ini terjadi karena sifat energi fosil khususnya minyak bumi yang mudah dikemas dan dipindahkan serta proses konversi yang sudah dikuasai dan energi yang dihasilkan relative stabil. 



Namun di sisi lain konsumsi besar-besaran sumber energi fosil menyebabkan meningkatnya gas rumah kaca di atmosfer – terutama karbon dioksida, metan dan asam nitrat. Peningkatan jumlah gas –gas tersebut diudara menyebabkan pemanasan global, perubahan iklim, emisi karbon, pencemaran udara, hujan asam dan risiko lingkungan lainnya. Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil. Eksplorasi sumber energi fosil ini memberikan dampak negative dan juga dampak positif Penggunaan energi fosil dalam jumlah yang besar berdampak negative pada kesehatan manusia, lingkungan dan ekologi sedangkan dampak positif adalah pembangunan yang meningkat dengan cepat, pengembangan sector transportasi dan kesejahteraan sebagian masyarakat. 
Studi mengenai peningkatan temperature global yang dilakukan di USA menyebutkan kisaran peningkatan temperature antara 1.40 C – 5.80C selama abad 21 dan permukaan laut akan naik sekitar 8 cm – 99 cm (3).  
Di awal abad 21 ini, rakyat, rumah tangga, pelaku pasar, dan pemerintah di seluruh dunia harus menghadapi risiko-risiko perubahan iklim, pemanasan global, keamanan energi, dan degradasi lingkungan. Karena itu, kini dibutuhkan suatu perubahan mendasar dari pola ekonomi rumah tangga, rakyat, dan tata ekonomi negara yang menjadi ranting-ranting dari suatu model kapitalisme yang mendominasi tata ekonomi global selama 50 tahun terakhir (Jonathan Porritt, 2006).

Kebijakan international

erhatian dunia international terhadap meningkatnya emisi karbon dioksida akibat pemanfaatan sumber energi fosil dideklarasikan dalam suatu kesepakatan yang dikenal dengan Kyoto Protocol (KP) di tahun 1997. Dalam KP ini juga dibahas mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari perubahan iklim yang tertuang dalam suatu kesepakatan mengenai langkah-langkah pengurangan jumlah emisi karbon para negara anggota yang ditanda tangani pada bulan Maret 1999 oleh 83 negara. Namun pada tahun 2001 USA menolak keputusan KP dan membatalkan kesepakatan dikarenakan kemungkinan timbulnya kerugian pada industri energi dan juga karena menunggu hasil perhitungan para ilmuan mengenai perubahan iklim(4).

Pada tahun 2007, dihasilkan Bali Roodmap yang merupakan kelanjutan dari Kyoto Protocol menghasilkan persetujuan USA pada skema antisipasi perubahan iklim dan disepakatinya roadmap dunia untuk menjamin iklim di masa mendatang (5)  

Skenario energi dunia
Sosiologi dan perencanaan kebijakan energi memang sangat kompleks. Sementara kebutuhan energi akan meningkat lebih cepat dibandingkan peningkatan populasi dunia. Hal ini terjadi karena peningkatan kebutuhan sector industri dan peningkatan standar hidup manusia(6).  
Gambar 1 menunjukkan trand penurunan penggunaan sumber energi fosil di dunia terutama penggunaan minyak bumi dan batu bara seiring dengan meningkatnya penggunaan energi terbarukan. Skenario ini terjadi setelah puncak emisi karbon dari penggunaan energi fosil. 

Skenario energi nasional

Blue print energi nasional (BPEN) 2005-2025 merupakan scenario dasar bagi peningkatan pemanfaatan sumber energi terbarukan di Indonesia. Roadmap dari masing-masing sector energi yang terdiri dari biofuel / bahan bakar nabati (energi biodisel, energi bioetanol, energi bio-oil, dan Pure Plant Oil – PPO); energi angin; energi batubara; energi hidrogen; energi geothermal / panas bumi; energi surya; dan energi nuklir merupakan gambaran proses secara bertahap untuk mencapai sasaran yang diharapkan yaitu 10.6 % pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan di tahun 2025(7).

                        

                           Gambar 1. Energi mix nasional tahun 2025 (Skenario optimalisasi)


Buku putih BPEN menjabarkan arah pengembangan ilmu pengetahuan di bidang energi untuk lebih focus pada penciptaan sumber energi baru dan terbarukan, melakukan penghematan energi, meningkatkan efisiensi energi dan mengarah pada energi berbasis teknologi di banding energi berbasis sumber daya yang bersifat tidak terbarukan. Namun dengan keterbatasan sumber energi terbarukan, maka pemenuhan kebutuhan energi di tahun mendatang menggunakan konsep bauran energi (energy mix), meningkatkan eksplorasi energi fosil dan meningkatkan pengembangan dan pembangungan infrastruktur energi, baik sisi hulu maupun hilir(3)
Skenario ekonomi karbon rendah
Ketersediaan energi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi suatu bangsa merupakan modal untuk peningkatan daya saing dengan negara-negara lain. Skema pemanfaatan sumber energi fosil yang saat ini telah dikurangi penggunaannya secara global menjadikan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan terus meningkat. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan structural tata ekonomi global dimana kapitalisme global akan lebih ramah lingkungan dan dunia wirausaha beralih ke arah inovasi teknologi sehingga menempatkan teknologi pelestarian lingkungan pada urutan teratas.
Pada tahun 2004, produksi energi dunia adalah minyak sebesar 40%, gas alam 22,5%, hidroelektrik sebesar 7%, nuklir 6,5%, biomassa dan lainnya 0,7%.  
Pada masa datang, jumlah itu akan berubah seiring dengan peralihan sumber energi fosil ke sumber energi terbarukan dan nuklir yang disertai kebijakan efisiensi, penghematan energi, dan konservasi energi. (USGS, 2006).
Hal ini didukung pula oleh lonjakan harga minyak dunia, berbagai riset ilmiah pengenai pergerakan harga minyak bumi dan pemanasan global dan estimasi the word energy council mengenai investasi global disektor energi terbarukan periode 2000 – 2010 yang berkisar US$265 – US$709 Milyar.
Gambaran lain mengenai tata ekonomi global yang lebih ramah lingkungan juga dicermati oleh uni eropa yang memperkirakan bahwa bisnis energi terbarukan bakal memutar dana sebesar US$44,5 miliar pada tahun 2010. Jumlah ini akan ditambah sebesar US$20,5 miliar dari ekspor di pasar-pasar energi terbarukan yang sedang tumbuh(8).

Pemerintahan Indonesia sebelum pemilu 2009
Kebijakan energi pemerintah Indonesia terkait dengan isu pemanasan global yang saat ini dijadikan pedoman adalah Blueprint energi nasional 2005 – 2025. kebijakan ini dijabarkan dalam buku putih yang menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Strategi dan kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan, konservasi dan efisiensi energi terus dilakukan seiring dengan program desa mandiri energi, Green PNPM Mandiri dan program listrik pedesaan. Ketiga program ini merupakan program pemanfaatan energi terbarukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai subjek kegiatan, merupakan program pembangunan yang berkelanjutan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program – program ini jika dikaitkan dengan penetapan Tahun Indonesia kreatif 2009 yang terdiri dari 14 subsektor industri maka akan menjadikan suatu kekuatan ekonomi baru yang berdasarkan intelektual, bisnis dan pemerintah. Simbiosis mutualisme diantara ketiga actor ini akan menghasilkan suatu industri yang kokoh dan berkesinambungan. 
Disisi lain, kegagalan ketahanan energi yang terjadi di tahun 2007 hingga pertengahan 2008 merupakan suatu kesalahan strategi pemerintah yang harus di koreksi dan tidak boleh terjadi lagi untuk masa yang akan datang. Ketahanan energi disamping dapat merusak kepercayaan para pelaku industri yang berminat menanamkan investasi di negara ini juga menyebabkan stabilitas politik dalam negeri menjadi terganggu. Ini merupakan tantangan bagi pemerintah pasca pemilu 2009 dimana keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan masyarakat menggunakan tatanan energi-ekonomi karbon rendah dapat terus diterapkan hingga ke wilayah pemerintahan terkecil. 

Pemerintah Indonesia pasca pemilu 2009
Sesuai dengan blueprint energi nasional 2005 2025, buku putih 2005 – 2025 yang memberikan target dan arahan pengembangan di bidang pangan, energi, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan serta kesehatan dan obat hendaknya dijalankan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Pemilihan mitra kerja presiden yang mengepalai departemen dan lembaga setingkat departemen haruslah individu yang memiliki kompetensi untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan dalam blueprint energi nasional dan buku putih 2005 – 2025. 
Khusus untuk bidang energi, diperlukan sosok yang memiliki konsep politik – ekonomi energi dan didampingi oleh angota tim energi yang menguasai permasalahan energi di Indonesia. Ketersediaan peta energi angin, matahari, geothermal dan energi terbarukan lainnya harus segera dimiliki oleh bangsa ini sehingga para peneliti dan industri manufactur dapat mengembangkan teknologi yang sesuai dengan keadaan geografis suatu wilayah.
Di sisi ekonomi, peran lembaga pendanaan internasional haruslah disikapi secara bijak dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan enem bidang prioritas sebagaimana tertera pada buku putih 2005 – 2025 dan menggunakan scenario low carbon economy.
Begitu pula dengan alokasi dana APBN, APBD, DAU dan DAK harus dialirkan pada sector-sektor penunjang low carbon economy.
Pemerintahan pasca pemilu 2009 harus menguasai teknologi dan manajemen penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan sumber daya energi secara transparan, akuntabel, lestari, ramah lingkungan, dan patuh hukum. Penerapan best practices menjamin suksesnya pelaksanaan UU Energi No 30 Tahun 2007 dalam mengelola peluang dan tantangan ekonomi-energi abad 21.
Sinergi triple helix yang terdiri atas akademisi, bisnis dan pemerintah (ABG system) harus diwujudkan dalam profesionalisme dan transparansi sehingga tidak ada keraguan dari masing-masing pihak. 

Daftar pustaka
1. ADB;Dua ancaman asia pasifik, http://www.kompas.com/read/xml/2009/05/04/ 
2. Buku putih; Indonesia 2005 – 2025. Penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. 2006, Jakarta.
3. Nakicenovic, N., and Swart, R. Emissions scenarios; Intergovernment panel on climate change. Cambrage university press; Cambridge, UK, 2000 
4. Dadan Kusdiana. Sinkronisasi dan paket peraturan yang memberikan insentif dalam mendukung pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Seminar ketenagalistrikan; Auditorium BPPT, 23 April 2009, Jakarta. 
5. Rachmat Witoelar. Closing plenary the Bali Roadmap. 15 December 2007, Bali. 
6. D.W.Shepherd. Energy study. 2nd edition. Imperial collage press, 2003 
7. Blueprint pengelolaan energi nasional 2005 – 2025. 2005, Jakarta. 
8. Strategi energi-nomic pasca pemilu 2009 http://www.indonesiapower.co.id/ 





 
< Prev   Next >

Statistik

Visitors: 140694


© 2010 Yayasan Pijar Cendikiawan.
Hosted By VIPNET Lampung