Home arrow Berita YPC arrow Data instalasi sel surya, turbin angin dan kincir angin
Selamat Datang! di situs resmi Yayasan Pijar Cendikiawan, sebuah yayasan yang konsen di bidang Energi Terbarukan (Renewable Energy)
 
Data instalasi sel surya, turbin angin dan kincir angin E-mail
Ditulis oleh: Barony Herdiarto   
Monday, 14 September 2009
Data instalasi sel surya, turbin angin dan kincir angin di pulau Jawa sebagai tolak ukur arah pemanfaatan teknologi EBT yang berkelanjutan
 
Instalasi sistem sel surya untuk rumah pedesaan di kawasan Asia Pasifik di tahun 2004 telah mencapai angka 3.4 juta, namun hanya dua per tiga dari jumlah tersebut yang masih berfungsi dengan baik (Nieuwenhout et al., 2004). Sementara dampak dari instalasi sel surya untuk masyarakat pedesaan di negara berkembang termasuk kawasan Asia Pasifik tidak terlalu signifikan (Wade, 1997). Hal ini diperkuat oleh sulitnya memperoleh data empiris mengenai dampak pemanfaatan sel surya di kepulauan Pasifik (Kirti Mala, Trevor Pryor and August Schläpfer, 2008).

Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Sejak tahun 1989, sekitar 10 MWp sel surya telah di manfaatkan untuk penerangan, pompa air, komunikasi, kesehatan dll. Namun, keberadaan sel surya di wilayah terpencil banyak yang tidak dapat digunakan lagi dan tidak terpantau fungsinya. (M. Retnanestri et al., 2008). Hal serupa juga terjadi pada pemanfaatan turbin angin dan kincir angin yang telah dilakukan pembangunannya di beberapa daerah. Instalasi yang sudah terpasang tidak dapat berfungsi seperti semula setelah dioperasikan dalam waktu yang relatif pendek.  Salah satu proyek besar pemanfaatan turbin angin yang mengalami kendala teknis adalah kasus di desa energi Nusa Penida Bali. Delapan turbin angin yang dibangun hanya satu yang dapat berfungsi (Harian Kompas, 2008). Sementara, informasi yang dapat di akses di internet menggambarkan manfaat energi terbarukan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan memberikan andil dalam peningkatan rasio elektrifikasi nasional. Namun, ketersediaan data empiris mengenai seberapa jauh dampak teknologi tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar sulit untuk di akses.

                               

                     Gambar 1. Energi terbarukan terpasang dalam mendukung rasio elektrifikasi nasional                                                                                                          

Peran strategis perguruan tinggi dan lembaga penelitian & pengembangan  dalam keberlanjutan pemanfaatan energi terbarukan

Secara umum, sebagian besar perguruan tinggi yang tersebar di setiap propinsi telah melakukan kajian dan pengembangan teknologi energi terbarukan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya perguruan tinggi yang memiliki program energi terbarukan dan berbagai jurnal penelitian mengenai pemanfaatan sumber energi terbarukan. Namun, perguruan tinggi sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas dan SDM dari berbagai disiplin ilmu belum secara maksimal berperan dalam keberlanjutan pemanfaatan energi terbarukan. Gambaran ini diperoleh dari penelitian yang dilakukan pada lima perguruan tinggi di sumatera. Penelitian yang difokuskan pada pengukuran ketersediaan komponen akademik seperti fasilitas, program penelitian yang berkelanjutan, staff perngajar, siswa dan jaringan penelitian yang berkelanjutan mengenai energi terbarukan dan efisiensi energi juga belum memenuhi kriteria konsep yang berkelanjutan (Ahmad Taufik, 2007). Sedangkan kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan energi terbarukan antara lain adalah rendahnya SDM, transfer teknologi & kelembagaan. Dua hal ini sangat berkaitan erat dengan perguruan tinggi yang memiliki SDM dari berbagai disiplin ilmu dan memiliki kemampuan dalam mencari solusi dari kendala-kendala pemanfaatan energi terbarukan. 

Berdasarkan hal itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis yang harus dimaksimalkan dalam pemanfaatan, pemantauan hingga keberlanjutan program energi terbarukan yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak hanya sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi namun juga merupakan tanggungjawab moral sebagai umat beragama yang harus mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada pihak yang membutuhkan.

 

                       

 Gambar 2. Multi disiplin ilmu dalam pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan

 

Technology shearing sebagai penggerak industri rumah tangga dan industri kecil di pedesaan

Mencermati konsep technology shearing antara negara berkembang dan pelaku industri internasional seperti di Brazil, China dan Malaysia (K.Ibrahim, K.Rahim, A.Hilmi, 2007) pemanfaatan technology shearing di Indonesia sebagai suatu peluang pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan belum dimanfaatkan secara maksimal. Teknology Shearing bagi negara berkembang merupakan suatu langkah transfer technology berkelanjutan sehingga memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi tanpa melakukan investasi dalam jumlah yang besar. Dimana dengan adanya dukungan dalam pemanfaatan konsep technology shearing ini, maka kendala pendanaan, transfer teknologi dan keberlanjutan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Sedangkan di sisi pelaku industri internasional,  technology shearing dalam bentuk pendampingan negara berkembang merupakan fungsi penting dalam kebijakan usaha. Terdapat tiga alasan utama yang menyebabkan technology shearing merupakan fungsi penting dalam kebijakan usaha mereka, yaituu :(i). Potensi pasar; (ii). Efisiensi biaya dan penggunaan alat yang efektif; dan (iii). Mendukung keberlanjutan tujuan bisnis “good corporate citizen” (Ulric Steger et al, 2005). Namun, skema kerjasama technology shearing belum dipandang sebagai peluang peningkatan pemanfaatan teknologi energi terbarukan di pedesaan. Hal ini terlihat dari belum adanya antusias peserta seminar sehari UU nomor 20 tahun 2009 di Hotel Sahid Jaya Cikarang, 17 November 2009. Dimana, saat presentasi yang disampaikan oleh coordinator B2B DANIDA di depan peserta seminar yang terdiri dari pelaku bisnis, akademisi, pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya dan pemerhati energi terbarukan, tidak ada antusias dari para peserta seminar.

Program pemerintah dalam pemanfaatan energi terbarukan

Kebijakan pemerintah mengenai pemanfaatan energi  tertuang dalam print biru energi nasional 2005 – 2025. Dimana, pemanfaatan sumber energi  terbarukan di sebesar 15% dari komposisi energi mix nasional pada tahun 2025 merupakan suatu tantangan berat yang membutuhkan perhatian seluruh stakeholder energi terbarukan. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencapaian target tersebut dilakukan dalam bentuk pembangunan proyek fisik, non fisik dan riset pengembangan teknologi energi terbarukan. Beberapa program fisik yang dicanangkan oleh pemerintah terkait pemanfaatan energi terbarukan antara lain (i). desa mandiri energi (ii). Solar Home System (SHS);  (iii). IMIDAP; dan (iv). Mega proyek 10.000 MW tahap II dengan komposisi energi terbarukan sebanyak 70%. Sedangkan salah satu program non fisik yang telah dilakukan antara lain sosialisasi dan bimbingan teknik bagi guru-guru sekolah kejuruan yang dilakukan di Pusat Pelatihan Guru Teknik di Bandung (Dadan, 2009). Pelaksaan program fisik ini juga merupakan upaya peningkatan rasio elektrifikasi nasional, mengatasi krisis energi yang terjadi di Jawa dan Bali (BKE-PII, 2009) dan amanat kebijakan internasional Kyoto Protokol, Bali Road Map dan Copenhagen Climate Change dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim. Kebijakan internasional ini mendorong lembaga donor mendukung program - program pemanfaatan energi terbarukan di negara miskin dan negara berkembang sehingga memungkinkan dilakukannya pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan.

Berdasarkan situasi tersebut, Kementrian Ristek (2006) telah menempatkan energi baru dan terbarukan sebagai bidang prioritas pengembangan iptek yang salah satu langkah kebijakannya adalah menajamkan prioritas kegiatan litbang pada sektor energi terbarukan dengan mengacu pada road map setiap jenis energi terbarukan. Keberadaan road map energi terbarukan menyebabkan seluruh stakeholder energi terbarukan melakukan bermacam program terkait pemanfaatan energi terbarukan seperti transfer teknologi, pengembangan teknologi dan industrialisasi energi terbarukan (www.dw-world.de). Namun, pemantauan terhadap keberlanjutan program-program energi terbarukan di pedesaan belum dilakukan secara maksimal dan tidak terukur keberhasilannnya sehingga keberlanjutan pemanfaatan energi terbarukan dengan beberapa tujuan seperti yang tersebut diatas tidak akan sesuai dengan yang diharapkan.

Mengacu pada pemaparan di atas dan kurangnya akses informasi mengenai keberlanjutan program-program pemanfaatan energi terbarukan yang telah dilakukan di beberapa wilayah maka perlu dilakukan pemantauan secara acak terhadap keberlanjutan program tersebut. Pemantauan ini dianggap perlu karena (i). Adanya sinkronisasi antara data publik dengan realita di lapangan; (ii). Mencegah timbulnya pemikiran negatif dari masyarakat terhadap program – program  pemanfaatan energi terbarukan; (iii). Menjaga kredibilitas lembaga penelitian dan pengembangan (R & D); dan (iv). Merupakan pilot project yang dapat diterapkan pada proyek pemanfaatan energi terbarukan yang juga banyak terdapat di propinsi lain.

 

 

 
< Prev   Next >

Statistik

Visitors: 151810


© 2010 Yayasan Pijar Cendikiawan.
Hosted By VIPNET Lampung