Upaya konservasi dan diversifikasi energi yang saat ini gencar dilakukan oleh stakeholders energi merupakan langkah penanggulangan dan antisipasi krisis energi yang telah terjadi dan diprediksikan akan terus terjadi di negeri ini. Hal ini didasari pada data statistic antara ketersediaan energi dan kebutuhan energi dalam negeri yang mengalami ketimpangan.
   
Gambar 1. Pertumbuhan kapasitas listrik terpasang Vs pertumbuhan kebutuhan listrik Sumber : Fazil Erwin Alfitri, 2009 Disisi lain, listrik yang merupakan kebutuhan vital dalam pergerakan roda perekonomian suatu wilayah masih belum dapat diakses oleh hampir 35% daerah pedesaan di seluruh Indonesia. Angka ini diperoleh dari rasio elektrifikasi nasional yang hingga tahun 2008 baru mencapai 65%. Hal ini disebabkan instalasi listrik di wilayah pedesaan tersebut tidak ekonomi berdasarkan topografi dan demografi. Selain itu, teknologi yang selama ini digunakan untuk pembangkit listrik merupakan teknologi berbahan bakar fosil yang tidak tersedia di seluruh wilayah nusantara. Terlepas dari masih banyaknya desa-desa yang belum mendapatkan aliran listrik dan program pemanfaatan teknologi energi terbarukan (TET) untuk listrik pedesaan yang saat ini menjadi pilihan prioritas instalasi pembangkit listrik, krisis energi di negeri ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan memaksimalkan eksplorasi SDA. Eksplorasi sumber energi fosil maupun non fosil secara besar-besaran demi mencukupi kebutuhan suplay energi dalam negeri tidak akan berhasil selama pola konsumsi energi masyarakat masih berkategori boros seperti saat ini. Indikator borosnya pola konsumsi energi secara nasional tergambar dari nilai elastisitas energi sebesar 1.84 %. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari, pola konsumsi energi yang terbilang boros tergambar dari rendahnya penghargaan terhadap ketersediaan energi seperti membiarkan televise tetap hidup tanpa ada yang menontonnya, tidak peduli pada lampu halaman/ruangan yang tetap menyala di siang hari, menggunakan peralatan elektronik dan listrik tanpa mempertimbangkan manfaat dan produktifitasnya (pemilihan teknologi, landscape ruang kerja, dll). Belum lagi maraknya pencurian listrik di sector rumah tangga dan industri yang mengakibatkan meningkatnya daya terpakai lebih besar dari daya yang disediakan oleh produsen listrik. Gambaran program konservasi energi yang berdampak pada perubahan pola konsumsi energi dan adanya penghargaan terhadap ketersediaan energi dapat kita lihat dari negara Jepang yang saat ini merupakan negara dengan program konservasi energi nomor satu di dunia. Jepang yang pada saat perang dunia kedua merupakan negara dengan ketergantungan yang tinggi pada import minyak, saat ini menjadi negara acuan program konservasi energi. Upaya optimalisasi sumber SDM dan SDA merupakan kunci sukses program konservasi energi di Jepang. Peningkatan pemahaman akan pentingnya menggunakan energi secara maksimal dengan daya yang seminimal mungkin dilakukan dengan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat umum dan pelaku industri pada khususnya dengan tujuan merubah pola konsumsi energi dan meningkatkan penghargaan masyarakat pada ketersediaan energi. Program konservasi energi di Jepang Jepang merupakan negara yang memiliki ketergantungan terhadap minyak bumi sebesar 80% sebelum perang dunia ke-2. Namun, krisis energi pertama di tahun 1973, menjadi momentum penataan struktur komposisi energi negara Jepang. Program diversifikasi energi di sisi penyediaan (supply) dilakukan dengan menggantikan pemakaian minyak bumi dengan gas alam dan tenaga nuklir. Gas alam dalam bentuk LNG didatangkan di antaranya dari Indonesia dan pembangkit listrik tenaga nuklir dibangun untuk menekan ketergantungan terhadap minyak bumi. Selain itu, program konservasi energi juga diterapkan pada sisi konsumsi (demand) energi, khususnya pada kegiatan-kegiatan di sektor industri. Tahun 1978 terjadi Krisis Minyak Kedua. Pusat Konservasi Energi Jepang didirikan untuk memperluas upaya Jepang dalam melakukan konservasi energi yang sebelumnya telah dilakukan tanpa lelah. Undang-Undang Konservasi Energi pertama Jepang diterbitkan pada tahun 1979 dan terus mengalami beberapa kali penyempurnaan. Peraturan-peraturan penggunaan energi di buat secara rinci dan teknis, seperti (i). pengaturan aliran udara dan jenis bahan bakar pada ketel (boiler) untuk mencapau pembakaran yang optimum; (ii). jadwal pemeliharaan mesin dan peralatan produksi ditetapkan dengan ketat oleh peraturan yang berlaku nasional; (iii). Petunjuk menghasilkan biaya minimum dari sistem pembangkitan tenaga listrik; dll. Seluruh petunjuk – petunjuk upaya optimalisasi energi telah di analisa secara ilmiah dan dapat diperoleh masyarakat secara gratis. Tidak hanya itu, gencarnya upaya konservasi energi di Jepang juga terlelihat dari program kampanye, pelatihan professional, pemberian label pada produk, optimalisasi bahan dan bentuk bangunan. Dimana seluruh program yang tersebut di atas dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hasil kerja keras pemerintah, stakeholder energi dan masyarakat sebagai pengguna energi dalam program konservasi energi di Jepang adalah turunnya ketergantungan Jepang terhadap minyak bumi secara drastis, dari 80% di era 1973 an menjadi 47% di era 2006 (Hanan Nugroho). Selain itu, Jepang menjadi negara terunggul di dunia dari segi produktifitas pemanfaatan energi/(GDP). Pendidikan energi Upaya konservasi energi dibedakan menjadi dua, yaitu tindakan efisiensi (efficiency behaviour) dan tindakan pengurangan (curtailment behaviour). Tindakan efisiensi energi merupakan upaya penghematan energi dengan cara memilih teknologi/peralatan yang menggunakan daya yang rendah, sedangkan tindakan pengurangan penggunaan energi merupakan upaya penghematan energi yang berhubungan dengan pola/kebiasaan penggunaan energi. Dalam praktek di lapangan, upaya penghematan energi lebih di dominasi dengan tindakan efisiensi energi dari pada tindakan pengurangan penggunaan energi seperti pemanfaatan insulasi dari pada pengaturan termostat pada temperatur rendah (Gardner & Stern, 2002). Akan tetapi pemilihan teknologi yang efisien tidak akan menghasilkan pengurangan konsumsi energi jika penggunaan peralatan listrik terus meningkat dan lebih besar dari biasanya (Berkhout, Muskens, & Veldhuijsen, 2000). Disinilah letak strategis langkah pengurangan penggunaan energi dalam menunjang program konservasi energi. Sehingga pemilihan dan penggunaan teknologi yang efisien dan serta adanya pola penggunaan energi yang bijak akan mengasilkan pengurangan konsumsi energi secara nyata. Kampung pendidikan energi Gambar 2. Model Kampung Pendidikan Energi Kampung energi dapat diartikan sebagai suatu daerah atau wilayah yang memiliki kemampuan mengolah dan memanfaatkan sumber energi untuk kepentingan daerah tersebut. Lebih luas lagi, kampung energi dapat diartikan sebagai integrasi komponen (masyarakat, material, SDA, teknologi, lembaga dan jaringan) suatu daerah atau wilayah dalam mengeksplorasi sumber energi (termasuk sumber energi terbarukan) dan memanfaatkannya melalui suatu manajemen terstruktur dan memiliki nilai manfaat secara maksimal, baik manfaat dalam bentuk nyata ataupun tidak nyata. (Ahmad Taufik, Barony Herdi Arto, 2009). Dalam kampung energi, seluruh kebutuhan energi untuk perkampungan disediakan oleh pusat kampung energi. Dimana energi yang tersedia bersumber dari potensi energi yang ada disekitar termasuk limbah masyarakat, lingkungan dan industri. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan pendidikan energi berkelanjutan yang terdiri dari transfer teknologi, pemanfaatan teknologi tepat guna, inovasi teknologi, pendidikan konservasi energi (tindakan efisiensi dan tindakan pengurangan penggunaan energi) dan ekonomi energi (economic and value added). Pendidikan energi memegang peranan penting dalam menunjang suksesnya pemanfaatan teknologi energi terbarukan yang berkelanjutan dan mencapai nilai keekonomian. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membangun suatu kampung pendidikan energi adalah (i). Studi karakter SDA, SDM, masyarakat/budaya dan pemerintah; (ii). Studi sarana infrastruktur (termasuk air bersih, pendidikan dan sarana agama); (iii). Modeling & analisa ekonomi (analisa investasi berdasarkan pilihan teknologi); dan (iv). Mendapatkan kesepakatan pihak terkait dengan masyarakat lokal. |